Quantum Student

TETAP KOMPETITIF DENGAN UJI KOMPETENSI BAHASA INGGRIS

Oleh : Tri Nurhayati, S. Pd. (Pemerhati pendidikan, pengajar Quantum Student)

Pertemuan ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-38 pada 2006 telah menghasilkan Cetak Biru MEA 2015. Di dalamnya, terdapat empat pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang terdiri atas 1) Pasar dan basis produksi tunggal; 2) Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi; 3) Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan; serta 4) Kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global.

Pilar-pilar tersebut kemudian kembali disempurnakan pada 2015 melalui Cetak Biru 2025 yang mencakup 1) Ekonomi yang terpadu dan terintegrasi penuh; 2) ASEAN yang berdaya saing, inovatif, dan dinamis; 3) Peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral; 4) ASEAN yang tangguh, inklusif, serta berorientasi dan berpusat pada masyarakat; juga 5) ASEAN yang global. 

Sebagai sebuah kawasan pasar tunggal di region Asia Tenggara, MEA membuka kesempatan setiap masyarakat ASEAN untuk berkecimpung dalam pasar perdagangan regional. Melalui kerja sama antarindustri dengan negara lain, derajat ekonomi kawasan Asia Tenggara diharapkan bisa terangkat. Tentunya, fenomena ini jelas membawa banyak peluang positif.

Meskipun demikian, tetap ada risiko-risiko yang patut diantisipasi. Terbukanya pasar Asia Tenggara justru menuntut setiap masyarakat regional untuk siap bersaing. Saat ini, sumber daya manusia ASEAN membutuhkan bekal kompetensi untuk bisa bertahan dan berkompetisi dengan sehat.

Menanggapi iklim tersebut, Indonesia telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk bisa beradaptasi dengan iklim MEA. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing Nasional, tercantum empat belas strategi pengembangan yang turut mencakup peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Banyak kompetensi yang dibutuhkan sebagai bekal persaingan di era MEA. Di luar etos kerja yang kuat dan keterampilan di setiap bidang, penguasaan bahasa Inggris sebagai lingua franca terpopuler bisa menjadi modal yang kuat. Selain memiliki manfaat komunikatif dalam lingkup MEA, penguasaan bahasa Inggris juga dapat menjadi nilai tambah dan meningkatkan mutu seseorang dalam persaingan kompetensi.4

Dalam hal peningkatan kompetensi bahasa Inggris, pendidikan memainkan peran yang sentral.5 Pemetaan kurikulum, kapasitas pengajar atau guru, dan semangat belajar siswa menjadi faktor penting untuk mencetak tenaga kerja Indonesia yang kompeten berbahasa Inggris. Tidak dapat dimungkiri, diperlukan sejumlah pelatihan dan sertifikasi untuk standardisasi bahasa Inggris masyarakat Indonesia.  

Bertolak dari urgensi tersebut, Grup Mentari menyediakan layanan ujian bahasa Inggris untuk siswa, guru, dan professional melalui unit layanannya, Mentari Assessment. Mentari Assessment merupakan pusat resmi untuk pengadaan ujian bahasa Inggris Cambridge English (Cambridge Assessment English).

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi readingwritinglistening, dan speaking bagi para siswa, guru, dan professional melalui ujian-ujian yang diselenggarakan. Dengan mengacu pada Common European Framework of Reference (CEFR), Cambridge Assessment English memetakan kemampuan bahasa Inggris seseorang ke dalam enam level, yaitu mulai dari level A1 untuk pemula hingga C2 untuk tingkat mahir.

Lebih dari 5 juta orang di 140 negara telah mengikuti Cambridge Assessment English. Bahkan, 20.000 universitas, perusahaan, pemerintahan, dan organisasi lainnya menggunakan sertifikat Cambridge English sebagai bukti atas kompetensi mereka dalam berbahasa Inggris. Layanan ini dapat membuka peluang para siswa untuk belajar bahasa Inggris dengan standar internasional.

Cambridge English juga turut menyediakan materi pembelajaran yang bisa mendukung proses ajar mengajar bagi para pengajar atau guru. Sementara bagi para profesional, layanan ini dapat meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris yang sesuai dengan bidang yang digeluti masing-masing.

Memasuki lima tahun tercetusnya MEA, Grup Mentari percaya bahwa kemampuan berbahasa Inggris adalah salah satu kompetensi penting untuk dikuasai. Melalui Mentari Assessment, kecakapan berbahasa Inggris siswa, guru, dan profesional Indonesia dapat terus terasah sesuai standar yang diakui secara internasional. Dengan demikian, sumber daya manusia Indonesia tidak hanya unggul dalam hal kuantitas, tetapi juga kualitas.

KARAKTER YANG KUAT MENJADI MODAL PENDIDIKAN KITA

Oleh : Tri Nurhayati, S. Pd (Praktisi Pendidikan, Pengajar Fisika Quantum Student)

Pendidikan adalah hal yang sangat dianggap penting di dunia, karena dunia butuh akan orang-orang yang berpendidikan agar dapat membangun Negara yang maju. Tetapi selain itu karakter pun sangat diutamakan karena orang-orang pada zaman ini tidak hanya melihat pada betapa tinggi pendidikan ataupun gelar yang telah ia raih, melainkan pada karakter dari pribadi dari setiap orang.

Kedudukan karakter dalam perjalanan setiap manusia sangat penting sekali. Bahkan pembentukan karakter sejak dini akan sangat menentukan bagaimana seseorang dalam menjalani hidupnya. Siapapun dia, apapun profesinya, ketika memiliki karakter positif, tentu akan lebih baik dari pada yang tidak memiliki karakter. Maka dari itu, penanaman karakter positif ini sangat diperlukan sejak dini agar bisa menjadi modal mereka dalam mengarungi perjalanan hidup yang sangat berat.

Karakter yang kuat, berani dan tidak mudah menyerah akan sangat membantu siapapun dalam menjalani hidup. Karakter positif selalu bisa diterapkan dalam berbagai profesi, baik seorang pebisnis, pendidik, atau profesi lainnya. Seperti kita ketahui bersama bahwa yang sering menjadi masalah bangsa Indonesia ini adalah banyaknya manusia Indonesia yang tidak memiliki karakter positif sehingga dimanapun mereka berada akan selalu menimbulkan masalah dan bukan menjadi solusi dari sebuah masalah.

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2020

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. Keunggulan pelaksanaan UTBK oleh LTMPT adalah hasil tes diberikan secara individu. UTBK 2020 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2018, 2019, dan 2020 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020. UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).

Sejak tahun 2019, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Oleh karena itu, informasi mengenai UTBK menjadi bagian yang tidak terpisah dari SBMPTN.

Tujuan UTBK adalah :

  1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu.
  2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dalam memilih waktu dan lokasi tes.

Ketentuan Umum

Persyaratan UTBK adalah sebagai berikut:

  1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020.
  2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019.
  3. Peserta mengikuti satu kali tes dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. UTBK kelompok Saintek mengikuti tes TPS dan TKA Saintek
    2. UTBK kelompok Soshum mengikuti tes TPS dan TKA Soshum
    3. UTBK kelompok Campuran (Saintek dan Soshum) mengikuti tes TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum
  4. Membayar biaya UTBK.

Tahapan mengikuti UTBK adalah sebagai berikut:

  1. Registrasi akun Siswa LTMPT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir pada tanggal 17 Februari – 05 April 2020 di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
  2. Melakukan login menggunakan username/email dan password ke laman https://portal.ltmpt.ac.id.
  3. Memilih menu Verifikasi dan Validasi Data Siswa untuk mengisi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata.
  4. Memilih menu Pendaftaran UTBK. Memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
  5. Membayar di Bank Mandiri, BNI, atau BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.
  6. Melakukan login kembali ke laman, memilih menu Pendaftaran UTBK untuk mencetak kartu peserta UTBK.
  7. Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.

Tahapan mengikuti UTBK adalah sebagai berikut:

  1. Registrasi akun Siswa LTMPT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir pada tanggal 17 Februari – 05 April 2020 di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
  2. Melakukan login menggunakan username/email dan password ke laman https://portal.ltmpt.ac.id.
  3. Memilih menu Verifikasi dan Validasi Data Siswa untuk mengisi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata.
  4. Memilih menu Pendaftaran UTBK. Memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
  5. Membayar di Bank Mandiri, BNI, atau BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.
  6. Melakukan login kembali ke laman, memilih menu Pendaftaran UTBK untuk mencetak kartu peserta UTBK.
  7. Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.

Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok sebagai berikut

  1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi);
  2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika, Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi);
  3. Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum.

Ketentuan mengenai biaya UTBK adalah sebagai berikut :

  1. Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar :
    1. Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum,
    2. Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
  2. Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, atau BTN.
  3. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
  4. Calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.

Hasil UTBK pada tahun 2020 dapat dilihat secara serentak pada tanggal 12 Mei 2020 pukul 17.00 WIB

Jadwal UTBK 2020 sebagai berikut:

  1. Pendaftaran Akun LTMPT : 17 Februari – 05 April 2020
  2. Pendaftaran UTBK 2020 : 30 Maret – 11 April 2020
  3. Pelaksanaan UTBK : 20 – 26 April 2020  (Setiap hari terdapat 2 sesi, yaitu pagi dan siang sehingga total terdapat 14 sesi)
  4. Pengumuman Hasil UTBK: 12 Mei 2020 pukul 17.00 WIB.

USBN Diganti US Mulai 2020, Sekolah Bikin Soal Sendiri

Jakarta – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengatakan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti mulai 2020. Ketua BSNP Abdul Mu’ti mengatakan nantinya yang berlaku adalah ujian sekolah (US).

“(Tahun) 2020 ini tidak ada lagi USBN dan karena itu, maka BSNP tidak menerbitkan POS USBN dan yang berlaku nanti adalah ujian sekolah,” kata Abdul Mu’ti di kantor BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Lebih lanjut, anggota BSNP Suyanto juga menegaskan USBN sudah ditiadakan. Dia mengatakan seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing.

“USBN sudah tidak ada karena begitu saya upload di Facebook saya, banyak yang bertanya ‘apa gantinya?’. Karena itu tolong ikut sosialisasikan bahwa sekolah itu harus bikin sendiri-sendiri gitu ya, karena USBN itu sudah nggak ada dan di daerah masih nunggu-nunggu. Nunggu-nunggu barang yang sudah tidak ada,” kata Suyanto.

Selain itu, BSNP mengeluarkan POS UN baru yang tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Menurut Abdul, POS UN yang baru tidak begitu memiliki perubahan yang signifikan.

“Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan nomenklatur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaraan ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya,” jelas Abdul.

“Misalnya untuk moda ujian nasional tetap saja kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil,” sambung Abdul.

Sumber: Detik.com

8 Fakta Terkait UN Terakhir 2020 dan Asesmen Pengganti

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan tahun 2020 menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN). Tahun 2021, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. “Dua hal ini yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021. Jadi bukan berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi,” tutur Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, berikut 8 fakta terkait UN 2020 dan rencana penerapan assemen sebagai pengganti UN:

  1. Kebijakan baru tentang UN Mulai tahun 2021 UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Kedua asesmen baru ini dirancang khusus untuk fungsi pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan secara nasional.
  1. Tiga alasan 2020 jadi tahun terakhir UN
  • UN lebih banyak berisi butir-butir yang mengukur kompetensi berpikir tingkat rendah. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang lebih relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013.
  • UN kurang mendorong guru menggunakan metode pengajaran yang efektif untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Asesmen kompetensi pengganti UN akan dirancang memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan penalaran, bukan hafalan.
  • UN kurang optimal sebagai alat untuk memperbaiki mutu pendidikan secara nasional. Karena dilangsungkan di akhir jenjang, hasil UN tidak bisa digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa dan memberi bantuan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.
  1. Pengganti UN Asesmen kompetensi pengganti UN mengukur kompetensi bernalar yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah di berbagai konteks, baik personal maupun profesional (pekerjaan). Saat ini kompetensi apa saja yang akan diukur masih dikaji, namun contohnya adalah kompetensi bernalar tentang teks (literasi) dan angka (numerasi). Selain itu, Kemdikbud juga akan melakukan survei untuk mengukur aspek-aspek lain yang mencerminkan penerapan Pancasila di sekolah. Hal ini mencakup aspek-aspek karakter siswa (seperti karakter pembelajar dan karakter gotong royong) dan iklim sekolah (misalnya iklim kebinekaan, perilaku bullying, dan kualitas pembelajaran). Karena fungsi utamanya adalah sebagai alat pemetaan mutu, asesmen kompetensi dan survei pembinaan Pancasila ini belum tentu dilaksanakan setiap tahun, dan belum tentu harus diikuti oleh semua siswa.
  1. Alasan difokuskan pada literasi dan numerasi Literasi dan numerasi adalah kompetensi yang sifatnya general dan mendasar. Kemampuan berpikir tentang, dan dengan, bahasa serta matematika diperlukan dalam berbagai konteks, baik personal, sosial, maupun profesional. Dengan mengukur kompetensi yang bersifat mendasar (bukan konten kurikulum atau pelajaran), pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa guru diharapkan berinovasi mengembangkan kompetensi siswa melalui berbagai pelajaran melalui pengajaran yang berpusat pada siswa.
  1. Peserta asesmen pengganti UN Asesmen kompetensi baru akan dilakukan pada siswa yang duduk di pertengahan jenjang sekolah, seperti kelas 4 untuk SD, kelas 8 untuk SMP, dan kelas 11 untuk SMA. Dengan dilakukan pada tengah jenjang, hasil asesmen bisa dimanfaatkan sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa. Dengan dilakukan sejak jenjang SD, hasilnya dapat menjadi deteksi dini bagi permasalahaan mutu pendidikan nasional.
  1. Tidak berpengaruh di jenjang SD Perlu diketahui bahwa saat ini pun tidak ada UN pada jenjang SD. Dengan demikian, penghentian UN tidak berdampak pada siswa SD. Seperti yang dipaparkan pada poin sebelumnya, sebagian siswa SD akan mengikuti asesmen kompetensi baru. Namun asesmen baru ini dirancang agar tidak memiliki konsekuensi bagi siswa. Karena itu, asesmen baru tidak menjadi beban tambahan bagi siswa SD.
  1. Assesmen tidak jadi beban siswa Asesmen kompetensi pengganti UN akan dirancang agar tidak memiliki konsekuensi bagi siswa. Misalnya, pelaksanaan pada pertengahan jenjang (bukan akhir jenjang) membuat hasil asesmen kompetensi tidak relevan untuk menilai pencapaian siswa. Hasilnya juga tidak relevan untuk seleksi memasuki jenjang sekolah yang lebih tinggi. Dengan demikian, asesmen ini tidak akan menjadi beban tambahan bagi siswa, di luar beban belajar normal yang sudah dijalani.
  1. Assemen dijadikan evaluasi guru dan sekolah Sebaliknya, analisis dan laporan hasil asesmen kompetensi akan dibuat agar bisa dimanfaatkan guru dan sekolah untuk memperbaiki proses belajar mengajar. Hal ini dimungkinkan karena asesmen baru akan didasarkan pada model learning progression (lintasan belajar) yang akan menunjukkan posisi siswa dalam tahapan perkembangan suatu kompetensi. Keberhasilan guru/sekolah akan lebih didasarkan pada perubahan dan kemajuan yang dicapai dibanding waktu asesmen sebelumnya. Hasil asesmen justru akan digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan sekolah. Kemdikbud akan mengalokasikan dukungan, misalnya dalam bentuk alokasi SDM dan/atau dana sesuai dengan kebutuhan tiap sekolah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “8 Fakta Terkait UN Terakhir 2020 dan Asesmen Pengganti”, https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/14/08000021/8-fakta-terkait-un-terakhir-2020-dan-asesmen-pengganti?page=all.

Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

Mendikbud Tetapkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

Jakarta, Kemendikbud — Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” demikian disampaikan Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12).

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). “Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” terang Mendikbud.

Selanjutnya, mengenai ujian UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. “Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Mendikbud.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya. “Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS,” tutur Mendikbud.

Sedangkan untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. “Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup,” jelas Mendikbud.

Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. “Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” ujar Mendikbud.

Mendikbud berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan “Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru,” pesan Mendikbud.

Pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan apresiasi kepada Mendikbud atas gagasan “Merdeka Belajar”. “Kami mendukung inisiatif Kemendikbud mengangkat gagasan tersebut. Dengan kebijakan ini guru dapat lebih fokus pada pembelajaran siswa dan siswa pun bisa lebih banyak belajar. Mari kita semua bersikap terbuka dan optimis dalam menyongsong perubahan ini,” pungkas Menko PMK. *

Info lebih lanjut mengenai empat pokok kebijakan merdeka belajar : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/12/empat-pokok-kebijakan-merdeka-belajar

Bimbel Bekasi Terbaik Bermutu dan Terpercaya

Bimbel Pertama di Indonesia yang memformulasikan antara PARENTING dan Cara Belajar Simple & Asyik telah hadir saat ini untuk anak-anak anda yang ingin belajar dengan terstruktur untuk Sekolah Dasar, Menengah Pertama, Menengah Umum dan Alumni yang telah belajar di Quantum Student, bimbingan belajar yang terbaik, bermutu dan terpercaya di Bekasi.

Quantum Student telah banyak meluluskan siswa ke jenjang yang lebih baik dan meraih cita-cita sesuai dengan keinginan orang tua dan siswa.

Saat ini Quantum Student sudah memliki 3 cabang di Bekasi dan puluhan mentor yang siap membimbing anak-anak anda dengan komprehensif atau menyeluruh karena Quantum Student juga akan berkunjung ke rumah guna memastikan kebutuhan belajarnya dan Quantum Student memiliki 3 garansi jika anak-anak telah mendaftar :

1. Garansi Nilai Raport Naik

2. Garansi Lulus UN

3. Garansi Masuk PTN

Tunggu apalagi, ayo segera mendaftar di Quantum Student… !!!